PERSYARATAN DAN KETENTUAN SERTIFIKASI DAN KOMPETENSI HIPNOTERAPIS PROFESIONAL PRAHIPTI ✅ Telah mendaftar sebagai anggota PRAHIPTI dan membayar uang pangkal serta iuran tahunan. ✅ Usia minimum 21 Tahun dan pendidikan terakhir minimum setara D3 ✅Telah mengikuti pelatihan tatap muka hipnosis dan hipnoterapi dasar minimal 16 jam dengan standar PRAHIPTI atau standar lain yang disetujui oleh KSK. ✅ Telah mengikuti Ujian Kompetensi Standar (UKS) dan dinyatakan lulus ✅ Telah mengikuti pelatihan tatap muka Hipnoterapi Profesional minimal 16 jam dengan standar PRAHIPTI atau standar lain yang disetujui oleh KSK. ✅Telah mengikuti pelatihan tatap muka terkait topik olah pikir minimal 16 jam , misalnya Neuro Linguistic Programming (NLP), Life Coaching, atau topik lain yang disetujui oleh KSK. ✅ Telah mengikuti rangkaian program Bimbingan, Praktek, dan Laporan (BPL) serta menyertakan laporan penanganan kasus hipnoterapi minimal kepada 10 klien. ✅ Telah mengikuti Ujian Persiapan Profesi (UPP) dan dinyatakan lulus. ✅ Mengikuti rangkaian acara Sidang dan dinyatakan lulus. ✅ Mengikuti acara pengambilan sumpah profesi dan pelantikan. ✅ Berhak mendapatkan surat rekomendasi dari PRAHIPTI dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Lokasi pelaksanaan Sidang : -Tentative- Pukul : 9.00 – 17.00 WIB. Biaya : Rp.1.000.000,- Pendaftaran dapat dengan melakukan transfer DP minimum Rp.700.000, – ke Bank Danamon No. 3621665920 a/n Perkumpulan Praktisi Hipnosis dan Hipnoterapi Indonesia. *Peserta sidang wajib melampirkan dokumen : copy Ijasah terakhir, copy sertifikat pelatihan hipnoterapi (Basic,Advanced, Pro), copy sertifikat pelatihan olah pikir lainnya (NLP,EFT, dsb). *Dokumen tersebut dikirim ke KSK@prahipti.org
Jadwal Sidang
Bimbingan : s/d Tanggal Sidang = s/d
Tanggal pengambilan Sumpah = 2020-10-17
Pendaftaran dapat dilakukan melalui pembimbing.