• Skip to main content
  • Skip to primary sidebar

PRAHIPTI

  • Beranda
  • Profil
    • AD/ART
  • Struktur
    • Pengurus
    • KODE ETIK
  • Anggota
  • Dashboard
    • Renewal

Alur Pelatihan dan Jenjang Keanggotaan PRAHIPTI

Jenjang Keanggotaan dan Persyaratannya

Pada prinsipnya, PRAHIPTI menerapkan syarat cukup ketat agar seseorang dapat memperoleh surat rekomendasi praktik. Persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya adalah:

  • Telah mengikuti pelatihan hipnosis dan hipnoterapi  setidaknya 50 jam pelatihan tatap muka.
  • Telah mengikuti bimbingan dan praktik 10 klien yang setara dengan 50 jam praktik dan penugasan terstruktur.
  • Telah lulus ujian teori yaitu Uji Kompetensi Standar (UKS) dan Uji Persiapan Profesi (UPP) dengan bobot dan passing grade tertentu.
  • Dinyatakan lulus sidang profesi yang ditentukan oleh Dewan Penguji dari berbagai latar belakang profesi
  • Wajib mengikuti pengambilan sumpah profesi

Informasi mengenai jadwal dan tata cara sidang dapat diperoleh melalui link ini: Sidang dan Sumpah Profesi secara Daring.

Primary Sidebar

Copyright © 2023 PRAHIPTI